KLATEN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga alat hisap narkoba, Kamis (3/4/2025). Barang tersebut ditemukan saat penggeledahan seorang pengunjung perempuan berinisial M (26), warga Klaten, yang hendak menjenguk suaminya, warga binaan kasus narkoba. Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Andik Dwi Saputro, menjelaskan bahwa penemuan barang mencurigakan tersebut terjadi […]
KLATEN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga alat hisap narkoba, Kamis (3/4/2025).
Barang tersebut ditemukan saat penggeledahan seorang pengunjung perempuan berinisial M (26), warga Klaten, yang hendak menjenguk suaminya, warga binaan kasus narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Andik Dwi Saputro, menjelaskan bahwa penemuan barang mencurigakan tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, saat momen kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang, ditemukan pada saku celana pengunjung satu set alat hisap narkoba berupa pipet, klip, sedotan, dan tutup botol. Tidak ditemukan barang narkoba,” jelas Andik, Jumat (4/4/2025).
Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Klaten untuk penanganan lebih lanjut. Barang bukti dan pengunjung tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.
Andik menambahkan, M diketahui hendak menjenguk suaminya yang juga merupakan narapidana kasus narkotika. Namun, karena kedapatan membawa alat hisap, keduanya tidak sempat dipertemukan.
“Kami tegaskan bahwa siapapun pengunjung yang membawa barang terlarang tidak akan ditoleransi. Apalagi Lapas Klaten sudah menyatakan perang terhadap penyelundupan benda-benda seperti narkoba, handphone, dan barang sejenis lainnya,” tegasnya.
Pihaknya berharap masyarakat turut mendukung upaya Lapas dalam menjaga keamanan dan pembinaan warga binaan secara kondusif serta bebas dari peredaran narkoba.
Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Klaten, Agus Susanto, mengungkapkan bahwa M mengaku membawa alat hisap tersebut terbawa setelah digunakan.
“Pengakuan dari yang bersangkutan, ia habis memakai narkoba di Boyolali dan belum sempat membuang alatnya. Ia juga mengaku tidak bermaksud menyerahkannya kepada suaminya di dalam lapas,” ujar Agus.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo membenarkan adanya laporan penemuan barang terlarang tersebut.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Sat Apr 05 2025